Kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa unjuk kerja (performance) guru di dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sangat bervariasi dan kualifikasi keguruannya beraneka ragam.
Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya penyesuaian dan pengembangan pendidikan di sekolah khususnya
dalam alih teknologi.
Pengaturan mengenai angka kredit bagi jabatan fungsional guru menuntut kemampuan untuk meningkatkan profesionalisme berkarya dan berprestasi di dalam melaksanakan tugas sehari-hari di sekolah.
Peningkatan kemampuan profesionalisme guru menuntut adanya wadah antara lain untuk komunikasi, konsultasi, informasi dan koordinasi sesama guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar